Selasa, 09 Juni 2015

KONSERVASI WARISAN DUNIA ANGKOR WAT KAMBOJA



Ada 3 kota pariwisata yang menjadi andalan negara monarki konstitusional Kamboja, yaitu Phnom Penh sebagai ibukota negara, kawasan pantai Sihanoukville dankompleks candi Angkor yang terkenal di propinsi Siem Reap. Sebagai destinasi utama, akses menuju Siem Riep cukup mudah, yaitu 4 jam melalui jalan darat atau sekitar 45 menit dengan pesawat terbang dari Phnom Penh. Ada sekitar 11 penerbangan langsung internasional ke Siem Reap, tidak jauh berbeda dengan bandara internasional Phnom Penh yaitu 14 penerbangan.
Menginjakkan kaki di Siem Reap segera memberikan gambaran bahwa daerah ini memiliki semangat tak kasat mata untuk menata masa depannya. Pembangunan infrastruktur menjadi agenda utama sehingga meski masih dalam proses, wajah masa depan daerah ini sudah mulai terbentuk. Daerah inipun semakin menjanjikan bagi para investor, dalam hal penyediaan jasa pariwisata, seperti hotel. Sam Promonea, secretary of state kementrian pariwisata, menyatakan Kamboja memang sedang giat-giatnya membangun infrastruktur untuk menghubungkan titik-titik potensial pariwisata dengan bantuan sejumlah pihak, seperti ADB, China, Vietnam dan lain-lain. Ditambahkannya, saat ini Kamboja memiliki lebih dari 8000 kamar hotel dan sekitar 380 biro perjalanan.
Orang umumnya familiar dengan Angkor Wat yang terkenal. Namun Angkor Wat sendiri sebenarnya hanya merupakan salah satu candi di kawasan Angkor. Masih ada sejumlah candi lain yang hingga saat ini masih dalam tahap restorasi seperti Angkor Thom (candi Bayon), Phnom Bakheng, Candi Baphuon, Terrace of Elephant, Candi Banteay Srei yang didedikasikan kepada dewa Siwa, Candi Phnom Krom, Candi Phnom Kulen, dll. Sehingga tak heran jika Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen menyatakan kompleks candi Angkor adalah simbol potensi pariwisata Kamboja. Seiring dengan berakhirnya kekuasaan rezim Khmer Merah tahun 1999, masalah keamanan tidak lagi menjadi penghalang bagi pembangunan, dan pariwisata dipilih sebagai bidang yang akan memberi kontribusi besar bagi pembangunan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan akhirnya, tentu saja kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sejarah Angkor yang dulu merupakan pusat kerajaan Khmer sebelum dipindah ke Phnom Penh cukup panjang, yaitu dari awal abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-14. Pendiri sekaligus penguasa Angkor pertama adalah raja Jayavarman II yang berkuasa antara tahun 802-850. Sementara Angkor Wat dibangun oleh raja Suryavarman II yang memerintah antara tahun1112- 1152 dan diperkirakan dibangun sebagai kuburan bagi sang raja. Raja-raja Khmer jaman dulu mengadopsi dari sistem monarki India yang menganut konsep dewa raja, konsep kesatuan antara dewa dan raja, yang biasanya digunakan untuk melegitimasi kekuasaan. Konsep dewa-raja terlihat dari dari struktur candi yang bentuknya mengerucut ke atas seperti kuncup bunga lotus. Puncaknya merupakan lambang bersatunya kekuasaan raja dengan kekuatan para dewa.
Pada dinding Angkor Wat bagian luar, terpahat relief batu yang menceritakan kisah-kisah klasik India, seperti Ramayana, pemutaran lautan susu untuk mendapatkan tirta amerta dan relief pertempuran balatentara Khmer saat menghadapi serangan balatentara Champa.
Selain itu juga terpahat ribuan apsara, yang berarti dewi. Terdapat sekitar 3000 apsara disini dan jika diperhatikan dengan seksama, tak satupun apsara tersebut memiliki kesamaan antara satu dengan yang lainnya, baik dari bentuk hiasan rambut, busana maupun ekspresinya.
Di Angkor Wat terdapat 5 candi besar sesuai jumlah puncak Meru dan didalamnya terdapat simbol kekuatan sang raja yaitu Lingga. Seperti juga gunung Meru dikelilingi laut, Angkor Wat juga dikelilingi danau buatan manusia dalam ukuran yang sangat besar, sedemikian besar sehingga dikatakan airnya sanggup mengisi 17 ribu kolam renang ukuran olimpiade.
Dengan segala keunikan dan nilai historis yang melingkupi keberadaan kawasan Angkor, wajar jika negara ini memilih pariwisata sebagai salah satu pilar penyangga perekonomian Kamboja saat ini. Pariwisata memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi, mencapai 39% terhadap GDP selama tahun 2006. Kunjungan wisman ke negara ini mengalami peningkatan secara signifikan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, dari 780.000 orang pada tahun 2003 menjadi 1,7 juta orang pada tahun 2006. Tahun ini, pemerintah Kamboja bahkan mencanangkan kunjungan 2 juta wisman. Menurut Sam Promonea, secretary of state kementrian pariwisata, peningkatan kunjungan wisata yang cukup mencolok ini merupakan hasil dari salah satu kebijakan pemerintah Kamboja untuk melakukan koordinasi yang baik antara pihak pemerintah dengan swasta. Kebijakan lainnya misalnya pemberlakuan VOA- Visa on Arrival untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke negara ini.
Perlu diketahui, hingga saat ini, candi-candi yang berada di kawasan Angkor masih dalam proses restorasi dengan dibantu sejumlah negara dan lembaga, antara lain dari Perancis, Jepang, UNESCO, dll. Dahulu, Indonesia juga sempat mengirimkan arkeolognya untuk membantu sejumlah restorasi di Angkor. Dengan restorasi berkelanjutan ini ditambah dukungan pembangunan infrastruktur, Kamboja khususnya kompleks candi Angkor di Siem Riep akan semakin mantap memilih jalur pariwisata sebagai pilar ekonominya. Secara geografis, letak Kamboja strategis karena berada di kawasan Indochina berbatasan dengan Laos di utara, Vietnam di timur dan selatan, serta Thailand dan teluk Thailand di barat dan utara. Secara ekonomis maupun politis, posisi ini menguntungkan, terlebih jika infrastrukturnya sudah mendukung untuk transportasi barang dan manusia.
Bukanlah hal mudah bagi sebuah destinasi untuk mengukuhkan dirinya sebagai salah satu warisan dunia, yang mampu merawat dan mengatur kawasan ini agar harmoni dengan masyarakat pendukungnya. Pemerintah setempat menghadapi banyak tantangan untuk mengubah sebuah potensi yang sarat konflik kepentingan menjadi sumber yang secara aktif melayani kepentingan kawasan sekaligus nasional. Pemerintah kemudian membentuk APSARA – the Authority for the Protection and Management of Angkor and the Region of Siem Reap. Tugasnya untuk riset, perlindungan dan konservasi warisan budaya, sekaligus pengembangan kota dan wisatawan. Dengan kata lain, kawasan ini dikelola dengancommunity-based development dengan menetapkan zone-zone untuk melindungi kawasan candi. Masyarakat asli tetap tinggal di kawasan tersebut namun diluar zone yang dilindungi. Ada beberapa aturan yang menyertainya, antara lain orang luar tidak boleh mendirikan bangunan baru dan tanah hanya bisa dijual kepada tetangga saja. Masyarakat dididik untuk menghargai nilai warisan budaya Khmer demi generasi-generasi berikutnya. Selain itu, APSARA juga memberi pelatihan kerajinan tangan, menyediakan pasar untuk menjual hasil kerajinan tersebut serta mengajak wisatawan berkunjung langsung ke rumah-rumah pengrajin. Bahkan yang terakhir ternyata terinspirasi ketika lembaga ini berkunjung ke Jogjakarta. Masyarakat setempat diajak menanam sayur mayur yang kemudian didistribusikan ke hotel-hotel dan restaurant sehingga pendapatan mereka tak hanya tergantung pada wisman yang datang ke lokasi. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan di lokasi tanpa harus menghadapi pedagang acung yang biasanya memadati tempat wisata.





Bagaimana dengan di Indonesia? Candi Borobudur di Jawa Tengah memiliki nilai historis tak ternilai dan merupakan warisan budaya bangsa ini. Meski tidak tercantum dalam daftar World Heritage seperti halnya Angkor Wat, Borobudur tetap merupakan bukti keberadaan sebuah peradaban yang tinggi. Beberapa waktu lalu, kedua candi ini disiapkan menjadi sister temple melalui LOI – letter of intent antara Kamboja dan Indonesia (pemda Jawa Tengah) sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut akan membuka jalan bagi dirancangnya paket tour Borobudur – Angkor Wat. Bahkan Sam Promonea, secretary of statekementrian pariwisata, menanyakan kemungkinan adanya penerbangan langsung Garuda Indonesia ke Kamboja dan sebaliknya sehingga akan semakin mempererat hubungan kedua negara dalam hal pariwisata.
Sebagai sebuah destinasi, Angkor dan Borobudur sebenarnya memiliki potensi yang tidak jauh berbeda, sama-sama merupakan bukti keberadaan peradaban yang tinggi di masanya dan memiliki potensi sangat besar menjadi destinasi wisata budaya dunia. Candi Borobudur pun dari waktu ke waktu dibenahi, hanya saja setiap upaya pembenahan seringkali diiringi polemik. Sebagian besar terjadi karena perbedaan implementasi proyek-proyek yang terkait dengan pembenahan candi termasuk batasan-batasan terkait penetapan zone-zone disekitar candi. Namun demikian, dalam suatu kesempatan wawancara dengan pihak kementrian budaya, mereka menyatakan kekaguman terhadap candi Borobudur terutama karena wisatawan juga diajak mengikuti pemutaran film tentang Borobudur.
Namun sekali lagi, perlu lebih dari sekedar penyediaan informasi untuk mengelola sebuah situs budaya. Predikat ‘world heritage’ membutuhkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga dan merawat peninggalan budaya tersebut. Jika pengelolaan situs dimaksudkan sebagai community-based, masyarakat yang bermukim disekitar situs harus dilibatkan aktif dalam upaya menjaga warisan budaya ini. Sebagai orang Indonesia yang hidup di bumi Indonesia, warisan budaya, apapun latar belakang ‘keagamaan’ yang mungkin mewarnai keberadaan sebuah situs, adalah tetap merupakan identitas bangsa ini, bagian dari diri kita sendiri. Hanya dengan keberadaannya yang fenomenal saja- tanpa disertai upaya-upaya pengelolaan yang baik oleh semua pihak, Borobudur bisa jadi end up hanya sebagai salah satu destinasi tanpa keistimewaan yang seharusnya menyertai Borobudur hingga sekian generasi bangsa ini selanjutnya.
Kekhasan patung Buddha Khmer yang terkenal dengan senyumannya –the smile of Khmer- bisa dilihat dari segala sudut Angkor. Apresiasi tinggi dan pengelolaan yang tepat terhadap warisan budaya tampaknya juga akan mampu membentuk senyum khas Khmer bagi masyarakat Kamboja hari ini.



Australia Sumbang AUS$ 1 Juta untuk Konservasi Angkor Wat
Angkor Wat sebagai salah satu Situs Warisan Dunia telah ramai dikunjungi turis. Untuk terus menjaga kelestarian situs ini, Pemerintah Australia pun memberikan donasi hampir AUS$ 1 juta untuk menjaga kelestariannya.
Dari situs berita smh.com.au pada Senin (26/3/2012), pemerintah Australia memberikan donasi untuk ikut serta menjaga kelestarian Angkor Wat. Jumlah donasi yang diberikan untuk situs sejarah Kamboja ini pun cukup besar, hampir AUS$ 1 juta atau sekitar Rp 9,7 miliar.
Menteri luar negeri Australia, Bob Carr mengumumkan pemberian donasi saat perjalanan ke negara Asia Tenggara pada Senin (26/3).
"Kami memberikan donasi hampir AUS$ 1 juta untuk rencana perlindungan situs sejarah dunia, Angkor Wat. Ini untuk menghindari terjadinya tragedi penginjakan sesama pengunjung yang bisa sampai pada kematian, karena jumlah pengunjung yang datang meningkat menjadi 20.000 per hari," kata Carr pada situs smh.com.au.
Komplek situs Angkor, yang masing-masing wilayahnya kurang lebih berumur 700 tahun, terdiri dari 3 bagian. Bagian tersebut adalah Angkor Thom, Angkor Wat dan Kuil Bayon.
Saat ini, jutaan turis datang mengunjungi situs Agkor Wat setiap tahun. Hal ini pun memunculkan kekhawatiran akan adanya kerusakan pada beberapa bagian Angkor. Diharapkan, donasi dari Australia akan mencegah hal-hal negatif yang mungkin terjadi pada situs sejarah tersebut
.

Source :



Selasa, 28 April 2015

Konservasi Kali Code Yogyakarta


Kota Yogyakarta sebagai salah satu kota dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang tinggi memberikan berbagai permasalahan mengenai penataan dan pengelolaan kawasannya. Salah satunya mengenai penataan dan pengelolaan air, di yogyakarta penataan tata ruang air masih belum maksimal dan salah satunya adalah penataan kawasan Kali Code.
            Kali Code yang bermata air di kaki Gunung Merapi ini merupakan salah satu sungai yang memiliki arti yang sangat penting bagi penduduk Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya daerah yang dilalui oleh Kali Code ini. Dengan mata air yang berada di salah satu gunung yang aktif di dunia, mata air ini dimanfaatkan untuk pengairan persawahan di Sleman , Bantul dan dipergunakan juga sebagai sumber air minum. Dalam pengelolaan Sumber Daya Air, ada tiga wilayah/daerah teknis atau hidrologis yaitu cekungan air tanah (CAT), daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah sungai (WS) (Kodoatie & Sjarief, 2010).

            Dalam pembangunan kawasan Kali Code disayangkan aspek lingkungan sekitar DAS masih belum diperhatikan dengan baik. Proyek pengelolaan DAS yang kurang berhasil atau gagal sama sekali, sering sekali disebabkan karena perencana proyek tersebut kurang mampu dalam menentukan sasaran (Asdak, 1995). Pemanfaatan daerah bibir sungai yang sangat eksploitatif membuat daerah tersebut rentan terhadap bencana banjir, longsor dan melemahnya daya tanah aluvial pada daerah tersebut. Pada daerah ini tingkat pertambahan penduduknya juga termasuk cepat dan semakin padat setiap tahunnya. Bangunan yang didirikan hanya di atas tanah yang merupakan hasil dari tepi sungai maupun badan sungai yang ditimbun tanah, artinya bangunan-bangunan disekitar Kali Code kebanyakan adalah squatter (tidak legal dan tidak layak huni). Tingkat kepadatan penduduk pada wilayah ini cukup tinggi, tercatat di RT 69/RW 19 Dusun Karang Anyar Kelurahan Bronto Kusuman yaitu sebesar 481 jiwa/ha.
Penduduk yang terlalu padat akan membuat setiap orang menggunakan persediaan yang ada di bumi seperti air, tanah, bahan bakar, logam, bahan makanan, dan yang pada akhirnya akan mengakibatkan semua sumber tersebut habis jika tidak digunakan seefisien dan sebijaksana mungkin (Ir.Philip kristanto, 2004).  Jarak antara rumah hingga badan sungai terbilang sangat dekat sehingga sebagian besar rumah warga berada di kawasan rawan longsor. Selain itu, ditinjau dari segi kesehatan dan kualitas lingkungan, kepadatan yang cukup tinggi tersebut menyebabkan komunitas Code rentan terhadap beberapa jenis penyakit, terutama tuberkolosis (Chrysantina, 2004). Densitas ruang tinggi dikawasan bantaran ini menyebabkan ruang terbuka sangat minim sekali, bahkan hampir tidak ada open space yang dapat difungsikan sebagai ruang community center bahkan untuk sekedar lahan untuk bermain anak-anak. Kebutuhan akan ruang ini seakan-akan dikesampingkan asalkan kebutuhan primer mereka yaitu kebutuhan adanya naungan tempat tinggal terpenuhi.   
Ruang terbuka publik di pusat kota sebagai urban void merupakan lambang dan wadah berkumpulnya masyarakat serta merupakan representasi dari ikatan antara individu dengan lingkungan sekitarnya (Trancik, 1986). Kondisi ini makin diperparah karena setiap tahun penduduk dikawasan ini terus bertambah yang tidak diimbangi dengan efektifitas penggunaan lahan.

Dan dari segi kualitas air Kali Code juga sudah buruk hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan masih banyaknya sisa endapan erupsi merapi yang terbawa oleh arus air dari hulu yang terendapkan di Kali Code, Hal ini juga menyebabkan pendangkalan sungai yang menambah resiko banjir pada wilayah bantaran kali. Setiap pembangunan harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan sebagai berikut (Devas and Rakodi, 1993): 
  • Meminimalisasi dampak dari pembangunan dan kegiatan-kegiatan pada perubahan ekologi.
  • Meminimalisasi resiko akibat adanya perubahan-perubahan terhadap bumi, seperti kerusakan lapisan ozon, pemanasan global yang disebabkan karbondioksida, perubahan iklim lokal yang disebabkan banjir, kekeringan, penebangan liar.
  • Meminimalisasi polusi udara, air, dan Tanah.
  • Adanya jaminan dan pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan

            Karena hal-hal tersebut semestinya dilakukan revitalisasi terhadap kawasan Kali Code. Hal yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas air yang berada pada daerah Kali Code dengan sistem pengawasan sungai dari hulu hingga hilir karena hal ini terkait mengenai penataan ruang air untuk sungai dibutuhkan pengawasan dari daerah yang dilalui oleh aliran sungai tersebut. Pembersihan sungai menjadi hal yang harus dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh di daerah tersebut maka harus diadakan pendekatan sosial kepada masyarakat mengenai hal ini. Dan untuk memperbaiki kualitas air yang dibuang disungai bisa dengan menerapkan taman ekoteknologi (ecotech garden).
            Taman ekoteknologi adalah teknik mengolah limbah grey water menggunakan tanaman hias air (Ratna Hidayat, 2010). Aliran limbah rumah tangga non kaskus (grey water) yang masuk kedalam selokan dialirkan ke sebuah selokan atau bak penampungan di pekarangan rumah warga, yanng ditanami tanaman hias air. Tanaman hias ini nantinya akan mampu menyerap unsur nitrogen (N) dan fosfor (P) yang terdapat pada limbah tersebut maka zat-zat pencemar yang dihasilkan oleh grey water, seperti BOD (biological oxygen demand), COD (chemical oxygen demand), bakteri patogen, deterjen, dan bau akan berkurang dengan cepat.

Kompleksitas masyarakat, perbedaan kebudayaan, ideologi, etika, persepsi moral dan latar belakang pendidikan sangat mempengaruhi dalam penataan ruang. Di tambah lagi kebudayaan cenderung dinamis dan tidak seragam, sehingga dalam perencanaan penataan ruang diperlukan pendekatan sosial (Randolph, 2004).
            Pemerintah sebagai selaku pemegang kebijakan merupakan faktor penting dari penataan wilayah ini. Aspek kelembagaan memberikan peran yang besar pada penataan ruang. Pada prinsipnya stakeholders dapat dikelompokan menjadi 6 grup, yaitu penyedia pelayanan (service provider), pengatur (regulator), organisasi pendukung (support organizations), perencana (planner), operator dan pemakai (user) (Grigg, 1996).
            Revitalisasi kawasan kali code dapat dilakukan dengan membuat kawasan permukiman yang lebih tertata pada daerah bantaran kali code. Pada kawasan bantaran sungai dapat dilakukan pembangunan dengan arah horizontal agar wilayah permukiman tidak terlalu padat dan tidak terlalu dekat dengan bibir sungai. Sehingga warga bantaran kali code tidak kehilangan tempat tinggal pada daerah tersebut, praktisnya pemerintah harus dapat menyediakan rumah susun pada radius sekitar 4-5 meter dari bibir sungai.

 Untuk penghijauan daerah disekitar bibir sungai diberikan tanaman dengan akar yang kuat agar mampu mengikat tanah agar tingkat erosi dapat dikurangi atau membeton bibir sungai terlebih dahulu sebelum pada bagian atasnya diberi wadah/ pot yang mampu menampung tanah untuk media menanam vegetasi pada tepian sungai tersebut agar lebih indah dan pada kedua tepi juga dapat diberikan jalan setapak agar masyarakat dapat menikmati sungai yang mengalir dengan jernih.
            Namun segi pendanaan menjadi kendala utama yang mungkin jalannya hal ini namun hal tersebut masih dapat diatasi bila para stakeholders di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta benar-benar ingin menjadikan Kali Code yaitu sungai yang membelah kota Yogyakarta dari  utara ke selatan sebagai kali/ sungai yang mampu dibanggakan oleh masyarakat Yogyakarta sendiri. Dan selain mempunyai nilai rekreasi kepada masyarakat sekitar khususnya warga yogyakarta, selain itu pengelolaan air yang baik akan berbanding lurus semakin membaiknya kesehatan masyarakat bantaran sungai.
Dari segi ekonomis ada potensi dari bidang kepariwisataan untuk menambah minat turis lokal maupun mancanegara untuk datang ke Yogyakarta karena pada daerah kali code itu dapat digunakan untuk melakukan pertunjukan-pertunjukan musik maupun seni. Bila memungkinkan Daerah Istimewa Yogyakarta bisa juga merintis transportasi air melalui sungai tersebut dengan pariwisata sebagai tujuan utamanya dan wisata seperti ini sangat berhasil mengundang wisatawan sebagai contoh  sungai cheonggyecheon di kota seoul, korea selatan yang telah berhasil merevitalisasi sungai yang pada tahun 1970 masih sangat kumuh dan sangat tidak layak untuk dihuni menjadi sungai yang indah yang mampu menjadi tempat rekreasi yang sangat digemari oleh masyarakatnya bahkan turis asing. Revitalisasi kawasan kali code dapat memberikan banyak keuntungan yang nyata kepada masyarakat dari banyak aspek meski pendanaan yang akan dikeluarkan tidak sedikit.

SUMBER:







Konservasi Gedung Lawang Sewu Di Semarang Jawa Tengah


Tahapan Revitalisasi Gedung Lawang Sewu tahun 2009 – 2011
Berdasarkan trilogi teknik konservasi tentang :
1.    Pemahaman tentang kaidah dan estetika konservasi (nasional maupun internasional)
2.    Pemahaman tentang factor-faktor intrinsic dan ekstrinsik penyebab kerusakan dan pelapukan bangunan
3.    Perlakukan metode diagnostic dalam melakukan kajian-kajian teknik konservasi.

Maka setelah pekerjaan pendataan kerusakan bangunan A dan C, gedung Lawang Sewu direkomendasikan langlah-langkah lanjutan yang seyogyanya dilaksanakan :
  • Tahap I : Melakukan pendatanaan kerusakan bangunan B dan bangunan pendukung lainnya
  • Tahap II : Melakukan Studi Kelayakan Konservasi. Secara strategis diperlukan sebagai pemandu mencapai sasaran akhir sebuah pekerjaan pelestarian. Menyangkut kajian Sejarah Sosial, Budaya, Hukum, Ekonomi dan Pemasaran, Lingkungan, Fungsi Baru (re-use/adaptive use), Arkeologi – Arsitektur (bahan bangunan, struktur bangunan, proses degradasi bahan) serta Studi Teknik Konservasi.
  • Tahap III : Stakeholder Forum dan Sosialisasi. Upaya mewadahi pikiran-pikiran cerdas dan kreatif dalam upaya melestarikan bangunan Lawan Sewu agar menjadi sumber daya budaya yang mampu menumbuhkan pengetahuan dan ekonomi masyarakat.
  • Tahap IV : Melakukan Perencanaan Konservasi (Teknis / Non Teknis), manajemen dan teknis konservasi yang sesuai dengan Studi Kelayakan Konservasi dan Studi Teknis Konservasi serta rumusan stakeholder forum.
  • Tahap V : Tindakan Teknis Konservasi (Teknis / Non Teknis) sebagaimana yang telah ditentukan.
  • Tahap VI : Pasca pelestarian. Sosialisasi lanjutan tentang pemanfaatan bangunan

Gedung Lawang Sewu bagi masyakarat dan petunjuk pengelolaan gedung Lawang Sewu bagi pengelola bangunan. Menyadari bahwa warisan ini pada dasarnya tak terbarukan (non renewable) dan perlahan tapi pasti akan punah, upaya pelestarian menjadikan para pemerhati yang peduli akan nilai dan manfaat warisan budaya berupaya dan berpikir positif bahwa masyarakat membutuhkan pembelajaran dan pembuktian. PT Kereta Api (persero) dalam konteks sisem kebudayaan juga semakin dituntut untuk menjadi pelopor di bidang heritage management, salah satunya adalah melestarikan warisan budaya dilingkungannya sendiri sebagai bentuk upaya memperkokoh jati diri perusahaan sekaligus sebagai bentuk Corporate Social Responsibility kepada masyarakat.
Hal – hal yang telah dikerjakan :
  • Melakukan inventarisasi benda cagar budaya (bangunan dan non bangunan).
  • Untuk program nangunan ditetapkan pemugaran/perawatan Gedung Lawang Sewu
  • Tahapan yang dilakukan :

  1. Pendataan Kerusakan, bekerjasama dengan Pusat Studi Urban Unit Heritage Universitas Katolik Soegijapranata
  2. Awal Juni 2009 dilakukan uji praktek pekerjaan pemugaran pada beberapa ruangan dipandu oleh Paul Hunter dari New York University
  3. Awal Juni 2009 mengajukan ijin perbaikan / perawatan ke Dinas Tata Kota Pemkot Semarang, dengan menyelesaikan beberapa kewajiban ; a. Pembayaran PBB b. Rekomendasi dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Jawa Tengah
  4. Juli 2009 melakukan kerjasama dengan BP3 untuk melakukan studi teknis perbaikan Gedung Lawang Sewu sekaligus untuk memenuhi syarat perijinan.
  5. Telah dilakukan tahap awal perbaikan hall dan lobby Gedung A (bagian atap dan dinding) sebagai uji bahan & uji teknis pengerjaan
  6. September 2009, ijin dari BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ) Pemerintah Kota Semarang untuk perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu. Sehingga setelah ijin keluar, maka dimulailah perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu tahap selanjutnya, melalui Proses Lelang.
  7. Pemanfaatan Gedung Lawang Sewu Zona A akan bekerjasama dengan Departemen Perdagangan Republik INdonesia
  8. Pemanfaatan Gedung Lawang Sewu Zona B akan dikomersialkan
  9. Sistem management Gedung Lawang Sewu akan dikelola secara profesional terkait perawatan gedung, keamanan, promosi dan pemasaran oleh Unit Pelaksana Teknis dan seluruh pendapatan komersial merupakan pendapatan Daerah Operasi 4 Semarang.