Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Kata
politik dalam bahasa yunani yaitu
“Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan.
Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut
perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun
negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik
dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan
tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan
yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
4.
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau
kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut
dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat
memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu
diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan
oleh pihak berwenang.
5.
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan
nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian
dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik
nasional.
- Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
2.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun
1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada
dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup
pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group)
dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam
pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara
lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan
stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan
otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional
dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil
langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan
- Semakin
tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya
semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin
kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar